Anggota DPRD Pasaman Dikukuhkan Sebagai Pengurus LKAAM Sumbar

    Anggota DPRD Pasaman Dikukuhkan Sebagai Pengurus LKAAM Sumbar

    Pasaman, - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Danny Ismaya dikukuhkan sebagai pengurus LKAAM Sumbar matrelinial, pengembangan adat dan syarak (Bidang Diklat) periode 2022 - 2026.

    Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Barat Sumbar, H.Mahyeldi Ansharullah, SP, Datuk Marajo di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (31/01/2022).

    Wakil Ketua DPRD Pasaman ini mengatakan, Alhamdulillah hari ini dua Ninik mamak Pasaman dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus LKAAM Sumbar.

    "Ini merupakan hal yang membanggakan, karena hanya dua Ninik mamak dari Pasaman yang dipercaya sebagai Pengurus LKAAM Sumbar, " ujar Ninik Mamak Ambacang Anggang ini.

    Ia juga mengatakan akan menjunjung tinggi amanah dan kepercayaan ketua LKAAM kepada kami.

    "Kepercayaan ini akan kami buktikan dengan perjuangan yang lebih besar lagi untuk meningkatkan dan membangkitkan nilai - nilai "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" di bumi Sumatera Barat dan khususnya Pasaman tercinta ini", tutupnya.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumbar,...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Gencar Kunjungi Spot...

    Berita terkait